Keterbukaan insidental

[Revisi] Standar Pengenaan Biaya dan Prosedurnya

Dokumen lampiran hanya tersedia dalam bahasa Korea.

Berdasarkan Pasal 58 Undang-Undang tentang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal, Perseroan dengan ini mengungkapkan Standar Pengenaan Biaya dan Prosedurnya yang telah diubah sebagaimana terlampir.

Lampiran