Funds

Dana

Seluruh dana yang dikelola oleh BNB Asset Management adalah dana privat umum. Hanya investor berkualifikasi sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang dapat berinvestasi pada dana privat umum, dan informasi mengenai masing-masing dana juga diberikan hanya setelah verifikasi investor berkualifikasi. Sebelum verifikasi, halaman ini menjelaskan secara umum bagaimana dana privat disusun dan dikelola.

Pemberitahuan bagi Investor

Seluruh produk investasi keuangan yang dibentuk dan dikelola oleh kami adalah wahana investasi kolektif privat umum (dana privat umum) — dana privat yang hanya dapat diinvestasikan oleh investor berkualifikasi dengan tingkat toleransi risiko tertentu (investor profesional dan investor umum yang berinvestasi sekurang-kurangnya KRW 300 juta), sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal (FSCMA) (Pasal 9 ayat (19) butir 2).

Harap diperhatikan bahwa data kinerja dana, perbandingan tolok ukur, dan informasi lain mengenai dana yang kami kelola yang disediakan di situs web ini semata-mata untuk tujuan informasi dan referensi, serta tidak merupakan ajakan untuk berinvestasi.

Yang dapat mengakses
Investor profesional menurut Undang-Undang Pasar Modal Korea (FSCMA), atau investor umum yang berinvestasi minimal sebesar jumlah minimum (KRW 300 juta)

Informasi layanan manajemen diskresioner dan penasihat investasi terbuka untuk semua orang.

Konfirmasi investor kualifikasi

Jenis investor

Kode akses diberikan secara individual kepada investor kualifikasi. Silakan hubungi +82-2-476-4840.

Dana Privat Umum

Apa Itu Dana Privat Umum?

Dana (wahana investasi kolektif) menghimpun uang dari sejumlah investor, dikelola oleh pengelola aset, dan mengembalikan hasilnya kepada investor tersebut. Dana yang tidak mengajak investor secara publik dan hanya ditawarkan kepada investor tertentu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan disebut dana privat.

Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal (FSCMA) membagi dana privat menjadi dana privat institusional dan dana privat umum. Dana privat umum dikelola oleh entitas usaha investasi kolektif privat umum, dan hanya investor berkualifikasi yang dapat berinvestasi di dalamnya. BNB Asset Management terdaftar sebagai usaha investasi kolektif privat umum pada 2019, dan seluruh dana yang dikelolanya adalah trust investasi privat.

Dibandingkan dengan dana publik, dana privat umum tunduk pada regulasi pengelolaan dan pengungkapan yang agak lebih ringan; sebagai imbangannya, kelayakan untuk berinvestasi dibatasi pada investor dengan tingkat kemampuan menanggung risiko tertentu.

Padang rumput hijau dengan danau dan pegunungan yang puncaknya bersalju

Investor Berkualifikasi

Siapa Investor Berkualifikasi?

Investor berkualifikasi yang dapat berinvestasi pada dana privat umum terbagi dalam dua kategori berikut (Pasal 9 ayat (19) butir 2 FSCMA).

  1. Investor Profesional

    Investor profesional sebagaimana ditentukan dalam FSCMA, seperti Negara, Bank of Korea, lembaga keuangan, dan perusahaan tercatat. Korporasi dan individu yang memenuhi persyaratan tertentu juga dapat mengajukan permohonan kepada perusahaan investasi keuangan untuk ditetapkan sebagai investor profesional.

  2. Investor Umum yang Berinvestasi Sekurang-kurangnya Sebesar Jumlah Minimum

    Investor yang bukan investor profesional juga menjadi investor berkualifikasi apabila berinvestasi sekurang-kurangnya sebesar jumlah investasi minimum yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan (KRW 300 juta). Bergantung pada sejauh mana suatu dana menggunakan pinjaman atau derivatif, jumlah investasi minimum menurut peraturan perundang-undangan dapat lebih tinggi.

  • Meskipun seseorang merupakan investor berkualifikasi, perusahaan penjual tetap menjalankan prosedur verifikasi investor dan penjelasan produk pada saat penyertaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang relevan.

Cara Kerjanya

Cara Berinvestasi pada Dana Privat

  1. Penyertaan melalui Perusahaan Penjual

    Dana privat pada umumnya dibeli melalui perusahaan penjual seperti perusahaan efek atau bank. Perusahaan penjual memastikan bahwa investor adalah investor berkualifikasi serta menjelaskan produk dan risikonya.

  2. Menelaah Dokumen

    Sebelum berinvestasi, telaah strategi investasi, imbalan dan biaya, ketentuan pencairan, serta risiko utama dalam ketentuan dana dan materi penjelasan. Investor umum menerima ringkasan produk utama yang menguraikan fitur dan risiko pokok dana.

  3. Pembayaran dan Unit Dana

    Uang yang disetorkan menjadi harta dana yang disimpan oleh wali amanat (kustodian), dan investor memperoleh sertifikat penerima manfaat (unit dana) yang mencerminkan kepentingan dalam dana.

  4. Pengelolaan

    Pengelola aset mengelola harta dana dalam strategi dan batas yang ditetapkan dalam ketentuan dana. Harta dana disimpan terpisah dari aset milik pengelola aset sendiri.

  5. Penghitungan dan Pelaporan Nilai Aset Bersih (NAB)

    NAB per unit dana dihitung oleh administrator dana. Status dana dilaporkan kepada investor dengan cara yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang relevan dan ketentuan dana.

  6. Pencairan dan Jatuh Tempo

    Bergantung pada dananya, terdapat dana terbuka, yang dapat dicairkan menurut ketentuan yang ditetapkan, dan dana tertutup, yang tidak dapat dicairkan hingga jatuh tempo. Pastikan untuk memeriksa ketentuan pencairan dan jatuh tempo sebelum melakukan penyertaan.

Nilai Aset Bersih

Bagaimana NAB per Unit Ditetapkan

NAB per unit dihitung dengan membagi total aset bersih, yaitu nilai aset dana dikurangi liabilitasnya, dengan jumlah seluruh unit yang beredar. Dana di Korea biasanya menyatakannya sebagai jumlah per 1,000 unit, dan NAB pada saat peluncuran umumnya dimulai pada KRW 1,000.

Aset yang memiliki harga pasar dinilai menurut harga pasar, sedangkan aset yang tidak memilikinya, seperti saham yang belum tercatat, dinilai pada nilai wajar dengan metode yang ditetapkan oleh Komite Penilaian Harta Investasi Kolektif. Imbalan dan biaya yang dibayarkan dari dana tercermin dalam NAB.

NAB per unit dana BNB dihitung oleh administrator dana, Shinhan Fund Partners.

Cara penghitungan NAB per unit
KomponenPenghitungan
Total aset bersihTotal aset − total liabilitas
NAB per unitTotal aset bersih ÷ total unit yang beredar × 1,000

Struktur Dana

Lembaga di Sekitar Dana BNB

Dana privat beroperasi melalui struktur di mana beberapa lembaga membagi peran. Pengelola aset berfokus pada pengelolaan, sementara penyimpanan aset dan penghitungan NAB ditangani oleh lembaga yang terpisah.

  1. Pengelola Aset

    BNB Asset Management

    Mengelola harta dana sesuai dengan strategi yang ditetapkan dalam ketentuan dana.

  2. Perusahaan Penjual

    11 perusahaan

    Menangani penyertaan dan pencairan investor, serta menjalankan prosedur verifikasi investor dan penjelasan produk.

  3. Wali Amanat (Kustodian)

    NH Investment & Securities · Mirae Asset Securities · KB Securities

    Menyimpan dan mengadministrasikan harta dana secara terpisah dari aset milik pengelola aset sendiri.

  4. Administrator Dana

    Shinhan Fund Partners

    Menangani administrasi umum dana, termasuk penghitungan NAB.

  • Informasi mengenai lembaga-lembaga ini didasarkan pada laporan usaha investasi keuangan untuk triwulan ke-4 tahun buku 2025 (per 31 Maret 2026) dan dapat berubah setelah tanggal tersebut.

Pengamanan dalam Pengelolaan

Pengamanan yang Diterapkan dalam Pengelolaan Dana BNB

Selain pembagian peran di antara lembaga di sekitar setiap dana, BNB membangun pengamanan bagi investor di dalam proses pengelolaan itu sendiri. Seluruhnya didasarkan pada ketentuan yang dipublikasikan dan pada prosedur yang diuraikan di situs web kami.

  1. Alokasi yang adil antar dana

    Apabila beberapa dana memperoleh aset yang sama secara bersama-sama, hasil dibagi menurut pernyataan alokasi yang disusun sebelum pesanan, sehingga tidak ada dana atau penerima manfaat tertentu yang diuntungkan atau dirugikan (Peraturan Alokasi Aset Pra-Pesanan, ditetapkan pada 2019 dan diubah pada 2020).

  2. Penilaian aset tanpa harga pasar

    Aset tanpa harga pasar, seperti saham pra-IPO, dinilai pada nilai wajar dengan metode yang ditetapkan oleh Komite Penilaian Harta Investasi Kolektif, yang mengawasi independensi dan konsistensi penilaian.

  3. Pemisahan pengelolaan dari pengawasan

    Keputusan untuk berinvestasi diambil setelah tinjauan investasi, dan Tim Kepatuhan memeriksa silang setiap tahap sebelum, pada saat, dan setelah investasi. Sebelum perdagangan, Kepatuhan Pra-Transaksi menyaring pelanggaran ketentuan dan batas.

  4. Pengendalian kerugian dan tanggapan krisis

    Prinsip pembatasan kerugian membatasi risiko volatilitas, dan hal-hal mengenai penangguhan pencairan akibat penurunan nilai aset dana serta peristiwa sejenis dibahas oleh komite.

  5. Pengungkapan berkala dan audit eksternal

    Kami memuat laporan usaha triwulanan dan pengungkapan sewaktu-waktu di situs web kami, dan laporan keuangan perusahaan diaudit oleh auditor eksternal.

  • Pengamanan ini ada untuk mengelola risiko; pengamanan tersebut tidak menghilangkan kemungkinan kerugian pokok.

Risiko Utama

Risiko yang Perlu Dipahami Sebelum Berinvestasi

  1. Risiko Kerugian Pokok

    Dana bukan simpanan. Pokok investasi dapat hilang akibat perubahan harga aset dan kondisi pasar, dan kerugian tersebut ditanggung oleh investor.

  2. Likuiditas dan Pembatasan Pencairan

    Dana tertutup tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo. Aset dengan daya jual yang terbatas, seperti saham yang belum tercatat, mungkin sulit dilepas pada waktu yang diinginkan, dan pencairan dapat ditangguhkan apabila harta dana sulit dilepas.

  3. Risiko Konsentrasi

    Apabila investasi terkonsentrasi pada strategi tertentu, sektor tertentu, atau sejumlah kecil kepemilikan, harga dapat berfluktuasi lebih besar daripada pada dana yang terdiversifikasi.

  4. Risiko terkait Penawaran Umum Perdana (IPO)

    Kerugian dapat timbul akibat penundaan atau pembatalan pencatatan, perubahan harga penawaran, pembatasan penjualan berdasarkan komitmen lock-up, atau pergerakan harga saham setelah pencatatan.

  5. Risiko Penilaian

    Aset tanpa harga pasar dinilai pada nilai wajar, dan harga yang benar-benar terealisasi pada saat pelepasan dapat berbeda dari penilaian tersebut.

  6. Perbedaan Akses terhadap Informasi

    Dana privat memiliki kewajiban pengungkapan yang lebih ringan daripada dana publik, sehingga cakupan informasi yang dapat diverifikasi sendiri oleh investor dapat berbeda. Harap menelaah materi penjelasan dengan saksama sebelum melakukan penyertaan.

  7. Imbalan dan Biaya

    Imbalan seperti imbalan pengelolaan dan imbalan distribusi, serta biaya lain seperti biaya transaksi efek, timbul dan memengaruhi hasil investasi.

  • Efek investasi kolektif tidak dilindungi oleh Perusahaan Asuransi Simpanan Korea berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Deposan.
  • Efek investasi kolektif dapat mengalami kerugian pokok investasi akibat perubahan harga aset, kondisi pasar, dan faktor lain, dan kerugian tersebut ditanggung oleh investor.
  • Biaya tambahan, seperti biaya transaksi efek, juga dapat timbul.
  • Kinerja masa lalu tidak menjamin imbal hasil di masa depan dan dapat berbeda-beda bergantung pada kondisi pasar.
  • Dalam hal dana tipe kelas, kinerja dapat berbeda karena perbedaan imbalan dan biaya yang dikenakan pada setiap kelas efek investasi kolektif.

Tanya Jawab

Pertanyaan yang Sering Diajukan

  1. Di mana uang yang saya investasikan pada suatu dana disimpan?

    Harta dana disimpan oleh wali amanat (kustodian), terpisah dari harta pengelola aset. Uraian ini menjelaskan cara aset disimpan; uraian ini tidak berarti bahwa pokok terlindungi dari kerugian investasi.

  2. Bagaimana status investor berkualifikasi dikonfirmasi?

    Perusahaan penjual mengonfirmasinya pada saat penyertaan. Bagi investor profesional, perusahaan penjual mengonfirmasi status tersebut; bagi investor umum, perusahaan penjual mengonfirmasi bahwa jumlah yang diinvestasikan sekurang-kurangnya sebesar minimum menurut peraturan perundang-undangan.

  3. Dapatkah saya mencairkan sebelum jatuh tempo?

    Hal ini bergantung pada dana. Dana terbuka dapat dicairkan menurut ketentuan yang ditetapkan dalam ketentuan dana, dan biaya pencairan dapat dikenakan. Dana tertutup tidak dapat dicairkan hingga jatuh tempo.

  4. Bagaimana saya dapat memeriksa status dana yang telah saya investasikan?

    Anda dapat memeriksa NAB per unit dan saldo Anda melalui perusahaan penjual Anda. Informasi dana di situs web ini disediakan sebagai materi referensi setelah verifikasi investor berkualifikasi.

Informasi Dana

Mengakses Informasi Dana

Informasi mengenai masing-masing dana disediakan setelah verifikasi investor berkualifikasi. Apabila Anda adalah investor profesional, atau investor umum yang akan berinvestasi sekurang-kurangnya sebesar jumlah minimum (KRW 300 juta), Anda dapat melihat informasi dana setelah proses verifikasi selesai. Untuk kode akses, silakan hubungi saluran telepon utama kami di 02-476-4840.

  • Harap diperhatikan bahwa data kinerja dana, perbandingan tolok ukur, dan informasi lain mengenai dana yang kami kelola yang disediakan di situs web ini semata-mata untuk keperluan informasi dan referensi, serta tidak merupakan ajakan untuk berinvestasi.
  • Halaman ini memberikan informasi umum mengenai dana privat dan bukan merupakan ajakan untuk berinvestasi pada dana tertentu mana pun.