Definisi
Penasihatan investasi adalah pemberian nasihat mengenai nilai produk investasi keuangan atau aset investasi lain yang ditentukan dengan Keputusan Presiden, atau mengenai keputusan investasi atas produk investasi keuangan dan instrumen lain (termasuk keputusan mengenai jenis, efek, perolehan atau pelepasan, serta metode, jumlah, harga, dan waktu perolehan atau pelepasan tersebut) (Pasal 6 Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal (FSCMA)).