Dana Privat dan Investor Berkualifikasi

Apakah dana privat diaudit secara eksternal?

Dengan reformasi tahun 2021, dana privat umum yang ditawarkan kepada investor umum di atas ukuran tertentu menjadi tunduk pada audit eksternal.

Kriteria yang diumumkan Komisi Jasa Keuangan Korea (FSC) ketika undang-undang diubah adalah aset yang melebihi KRW 50 miliar, atau aset sebesar KRW 30 miliar sampai 50 miliar apabila efek investasi kolektif tambahan diterbitkan dalam 6 bulan. Persyaratan tersebut mungkin tidak berlaku dalam kasus yang ditentukan oleh undang-undang, seperti ketika seluruh investor menyetujui, sehingga periksa peraturan perundang-undangan yang terbaru untuk kriteria yang spesifik.

Terakhir diperbarui

Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.