Dana Privat dan Investor Berkualifikasi

Persyaratan apa yang wajib dipenuhi untuk mengelola dana privat umum?

Untuk mengelola dana privat umum, suatu perusahaan wajib mendaftarkan usaha investasi kolektif privat umum kepada Komisi Jasa Keuangan Korea (FSC); beroperasi tanpa pendaftaran dilarang.

Berdasarkan Peraturan Pelaksanaan, perusahaan wajib merupakan perseroan saham atau entitas yang serupa dengan modal ekuitas sebesar KRW 1 miliar atau lebih, paling sedikit 3 manajer investasi penuh waktu, fasilitas fisik seperti sistem teknologi informasi, dan sistem untuk mencegah benturan kepentingan, di antaranya. Bahkan setelah pendaftaran, perusahaan wajib terus memenuhi persyaratan pendaftaran seperti mempertahankan modal ekuitas di atas tingkat tertentu.

Terakhir diperbarui

Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.