Pajak dan Ketentuan Pajak

Berapa banyak yang dapat saya setorkan ke rekening pensiun setiap tahun?

Batas setoran tahunan untuk rekening pensiun, dengan menggabungkan rekening tabungan pensiun dan rekening pensiun hari tua, adalah KRW 18 juta; jika Anda memiliki beberapa rekening, yang dihitung adalah jumlah keseluruhannya.

Selain itu, jumlah seperti uang ISA yang telah jatuh tempo yang dipindahkan ke rekening pensiun dan hasil pengecilan rumah oleh pemilik satu rumah yang memenuhi syarat berusia 60 tahun atau lebih (hingga kumulatif KRW 100 juta) dapat disetor secara terpisah. Perhatikan pula bahwa Anda tidak dapat melakukan setoran setelah mulai menerima pensiun.

Terakhir diperbarui

Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.