Keterbukaan berkala

Pengumuman Laporan Posisi Keuangan Tahun Buku ke-23

Dokumen lampiran hanya tersedia dalam bahasa Korea.

Berdasarkan Pasal 449 ayat (3) Undang-Undang Hukum Dagang, Perseroan dengan ini mengumumkan laporan posisi keuangan Perseroan untuk tahun buku ke-23.

Lampiran