IPO dan Saham IPO

Bagaimana sistem pencatatan khusus berbasis teknologi berubah baru-baru ini?

Pada Juli 2023, pemerintah dan lembaga terkait mengumumkan 14 tugas untuk memperbaiki sistem pencatatan khusus berbasis teknologi.

Dibentuk 'pencatatan khusus teknologi super-gap'. Dalam skema ini, perusahaan di bidang teknologi maju, seperti teknologi strategis nasional, dengan kapitalisasi pasar sebesar KRW 100 miliar atau lebih dan investasi sebesar KRW 10 miliar atau lebih yang dihimpun selama 5 tahun terakhir hanya memerlukan penilaian teknologi dari 1 lembaga. Selain itu, jika perusahaan yang dicatatkan melalui pencatatan khusus berbasis teknologi menjadi insolven dalam 2 tahun, perusahaan efek yang mengelola pencatatan tersebut menghadapi tanggung jawab yang lebih kuat ketika kemudian mengatur pencatatan khusus, seperti pemberian opsi put-back dan perpanjangan periode lock-up.

Terakhir diperbarui

Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.