IPO dan Saham IPO
Apa yang dimaksud dengan investasi pra-IPO?
Pra-IPO mengacu pada perusahaan yang belum tercatat yang menghimpun dana pada tahap akhir sebelum pencatatan di pasar saham.
Investor berinvestasi dalam rentang dari beberapa bulan hingga beberapa tahun sebelum pencatatan dan memulihkan investasinya ketika perusahaan dicatatkan atau dijual kepada investor strategis. Karena risikonya tinggi, investor sering berinvestasi pada harga di bawah harga penawaran yang pada akhirnya ditetapkan.
Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.