Berinvestasi pada Saham

Bagaimana persyaratan penghapusan pencatatan berubah belakangan ini?

Pada Januari 2025, otoritas keuangan mengumumkan langkah untuk memperketat persyaratan penghapusan pencatatan dan mengefisienkan prosedur agar perusahaan yang berkinerja buruk dapat dikeluarkan secara tepat waktu.

Langkah tersebut menaikkan persyaratan kapitalisasi pasar (KOSPI dari KRW 5 miliar menjadi KRW 50 miliar, KOSDAQ dari KRW 4 miliar menjadi KRW 30 miliar) dan persyaratan pendapatan (KOSPI dari KRW 5 miliar menjadi KRW 30 miliar, KOSDAQ dari KRW 3 miliar menjadi KRW 10 miliar) secara bertahap selama beberapa tahun mulai 2026, serta mempersingkat jangka waktu perbaikan maksimum. Langkah tersebut juga mencakup dukungan agar saham perusahaan yang dihapus pencatatannya dapat diperdagangkan di K-OTC.

Terakhir diperbarui

Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.