IPO dan Saham IPO
Apa yang dimaksud dengan sistem investor cornerstone?
Sistem investor cornerstone memungkinkan sebagian saham yang akan dijatahkan kepada investor institusional dijatahkan terlebih dahulu, sebelum pernyataan pendaftaran efek diajukan, kepada investor institusional yang menyetujui lock-up paling sedikit 6 bulan.
Perubahan Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal (FSCMA) yang memperkenalkannya, bersama dengan sistem pre-book-building yang mengukur permintaan sebelum pernyataan pendaftaran diajukan, disahkan oleh Majelis Nasional pada 23 April 2026, dan akan mulai berlaku 6 bulan setelah diundangkan. Penjatahan untuk investor perorangan (25%) tetap tidak berubah, dan rincian seperti batas atas penjatahan akan ditetapkan dalam Peraturan Pelaksanaan.
Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.