IPO dan Saham IPO

Jika suatu penawaran berada di bawah KRW 1 miliar, apakah penawaran tersebut dibebaskan dari pengajuan pernyataan pendaftaran efek?

Ya. Apa yang disebut 'penawaran umum berskala kecil', yang memenuhi syarat sebagai penawaran umum atau penjualan tetapi berada di bawah KRW 1 miliar, tidak memerlukan pernyataan pendaftaran efek.

Sebagai gantinya, agar investor dapat mengetahui informasi dasar tentang penerbit, dokumen keterbukaan penawaran berskala kecil seperti laporan audit harus disampaikan paling sedikit 3 hari sebelum penawaran atau penjualan dimulai, dan laporan hasil ketika penawaran atau penjualan berakhir. Karena tidak ada pemeriksaan atas pernyataan pendaftaran, investor perlu memeriksa informasi tersebut dengan saksama sendiri.

Terakhir diperbarui

Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.