Mezzanine, Pra-IPO, dan SPAC

Kapan saham yang diperoleh pra-IPO dapat dijual setelah pencatatan?

Untuk pasar KOSPI (buku panduan Bursa Korea (Korea Exchange, KRX) 2025), orang yang memperoleh saham, dan lain-lain, yang diterbitkan perusahaan melalui penjatahan kepada pihak ketiga dalam 1 tahun sebelum permohonan tinjauan pendahuluan pencatatan wajib menahannya selama 1 tahun sejak tanggal penerbitan, dan jika tanggal tersebut jatuh dalam 6 bulan sejak tanggal pencatatan, hingga tanggal 6 bulan setelah pencatatan.

Orang yang membeli saham, dan lain-lain, yang dimiliki pemegang saham terbesar dan pihak terkait pada periode yang sama dikenai kepemilikan wajib selama 6 bulan sejak tanggal pencatatan, yang dimaksudkan untuk mencegah pemegang saham terbesar menghindari kepemilikan wajib dengan menjual saham tepat sebelum pencatatan. Periksa periode yang sebenarnya dalam aturan untuk setiap pasar dan jenis pencatatan serta dalam pernyataan pendaftaran efek.

Terakhir diperbarui

Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.