Dana Privat dan Investor Berkualifikasi
Siapa yang dapat berinvestasi pada dana privat khusus institusional?
Pada prinsipnya, mitra terbatas (LP) suatu dana privat khusus institusional tidak boleh merupakan perseorangan dan dibatasi pada investor yang memiliki keahlian serta kemampuan pengelolaan risiko.
Contoh yang umum mencakup Negara, Bank Korea (Bank of Korea), perusahaan keuangan dan korporasi khusus, dana dan asosiasi jaminan bersama yang didirikan berdasarkan undang-undang, serta korporasi yang sahamnya tercatat yang memenuhi persyaratan tertentu dan telah terdaftar pada asosiasi. Terdapat beberapa pengecualian yang ditentukan oleh undang-undang, seperti pengurus dan manajer investasi dari mitra pengelola (GP).
Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.