Perlindungan Investor

Apa enam prinsip utama untuk menjual produk keuangan?

Enam prinsip utama penjualan adalah ketentuan perilaku usaha yang dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Keuangan kepada penjual dan penasihat produk keuangan, yaitu prinsip kesesuaian (suitability), prinsip kelayakan (appropriateness), kewajiban penjelasan, larangan praktik usaha tidak wajar, larangan ajakan tidak wajar, dan aturan periklanan.

Pada prinsipnya, ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh produk keuangan, tetapi cakupan prinsip kesesuaian (suitability) dan prinsip kelayakan (appropriateness) berbeda menurut karakteristik produk. Perusahaan keuangan yang melanggarnya dapat dikenai sanksi dan bertanggung jawab atas ganti rugi.

Terakhir diperbarui

Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.