IPO dan Saham IPO
Apa yang dimaksud dengan opsi put-back (hak untuk meminta pembelian kembali)?
Opsi put-back adalah hak pemesan umum yang dijatahkan saham IPO untuk menjual kembali saham tersebut kepada penjamin emisi dalam jangka waktu tertentu setelah pencatatan.
Hak ini diberikan dalam hal-hal yang ditetapkan dalam peraturan, seperti ketika harga penawaran ditetapkan sebagai satu harga tanpa book-building, ketika dasar harga penawaran tidak dicantumkan, atau untuk pencatatan perusahaan yang belum menghasilkan laba atau yang dicatat berdasarkan kekuatan model bisnisnya. Jika opsi dilaksanakan, penjamin emisi pada prinsipnya harus membeli kembali saham tersebut pada 90% atau lebih dari harga penawaran, dan periode pelaksanaan berbeda menurut kasus, seperti 1, 3, atau 6 bulan sejak tanggal pencatatan.
Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.