Dana Privat dan Investor Berkualifikasi

Dapatkah dana privat yang memegang banyak aset tidak likuid dibentuk sebagai dana terbuka?

Berdasarkan reformasi tahun 2021, dana privat dengan proporsi tinggi aset yang tidak dapat dipasarkan yang tidak tersedia harga pasarnya tidak lagi dapat dibentuk sebagai dana terbuka yang mengizinkan pencairan kapan saja.

Berdasarkan peraturan turunan, suatu dana wajib dibentuk sebagai dana tertutup jika aset tanpa harga pasar bursa, tidak termasuk aset yang siap dikonversi menjadi uang tunai, melebihi 50%. Pengaman ini dimaksudkan untuk mencegah krisis pencairan yang disebabkan oleh ketidaksesuaian antara jatuh tempo dana dan jatuh tempo asetnya.

Terakhir diperbarui

Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.