Pajak dan Ketentuan Pajak
Apa itu pajak transaksi efek?
Pajak transaksi efek dikenakan atas pengalihan saham atau kepentingan ekuitas, dengan harga pengalihan sebagai dasar pengenaan pajak, sehingga pajak ini dibebankan ketika Anda menjual, terlepas dari apakah Anda memperoleh keuntungan.
Untuk saham yang diperdagangkan di pasar efek, Lembaga Penyimpanan Efek Korea (Korea Securities Depository) atau lembaga serupa adalah wajib pajak, dan untuk pengalihan melalui perusahaan efek, entitas usaha investasi keuangan tersebut adalah wajib pajak; lembaga itu memungut pajak dari investor penjual pada saat penyelesaian. Pengalihan oleh Negara atau pemerintah daerah dan pengalihan saham yang tercatat di pasar efek luar negeri, di antaranya, tidak dikenakan pajak.
Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.