Pajak dan Ketentuan Pajak
Apakah keuntungan dari penjualan obligasi dikenakan pajak?
Bagi orang pribadi, obligasi tidak tercantum di antara aset yang dikenakan pajak keuntungan modal berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan, sehingga keuntungan perdagangan yang timbul dari perubahan harga obligasi pada umumnya tidak dikenakan pajak dengan sendirinya.
Namun, ketika Anda menjual obligasi atau menerima bunga, jumlah yang setara dengan bunga untuk periode kepemilikan Anda diperlakukan sebagai penghasilan bunga dan dikenakan pajak. Jika Anda berinvestasi dalam bentuk lain, seperti dana atau efek terkait derivatif, perlakuan pajaknya dapat berbeda, jadi periksa.
Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.