Pajak dan Ketentuan Pajak

Berapa tarif pajak transaksi efek?

Menurut komentar Dinas Pajak Nasional Korea (National Tax Service) mengenai perubahan undang-undang pajak 2026, untuk pengalihan pada atau setelah 1 Januari 2026, saham tercatat KOSPI dikenakan pajak transaksi efek sebesar 0.05% ditambah pajak khusus pengembangan pedesaan sebesar 0.15%, saham KOSDAQ dan K-OTC sebesar 0.20%, dan saham KONEX sebesar 0.1%.

Dalam kasus lain, tarif dasar 0.35% berlaku. Tarif dapat berubah melalui perubahan Peraturan Pelaksanaan, jadi periksa tarif yang berlaku pada saat transaksi Anda.

Terakhir diperbarui

Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.