Dana Privat dan Investor Berkualifikasi
Siapa yang dimaksud dengan investor berkualifikasi?
Investor berkualifikasi adalah investor yang dapat berinvestasi pada dana privat umum. Berdasarkan Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal (FSCMA), investor berkualifikasi adalah (1) investor profesional sebagaimana didefinisikan oleh undang-undang dan (2) perseorangan, korporasi, dan pihak lain yang berinvestasi paling sedikit sebesar jumlah investasi minimum yang ditetapkan oleh undang-undang.
Dana privat umum hanya dapat menerbitkan efek investasi kolektif kepada investor berkualifikasi, dan distributor wajib memverifikasi apakah seorang investor merupakan investor berkualifikasi.
Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.