Dana Privat dan Investor Berkualifikasi

Siapa yang dimaksud dengan investor berkualifikasi?

Investor berkualifikasi adalah investor yang dapat berinvestasi pada dana privat umum. Berdasarkan Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal (FSCMA), investor berkualifikasi adalah (1) investor profesional sebagaimana didefinisikan oleh undang-undang dan (2) perseorangan, korporasi, dan pihak lain yang berinvestasi paling sedikit sebesar jumlah investasi minimum yang ditetapkan oleh undang-undang.

Dana privat umum hanya dapat menerbitkan efek investasi kolektif kepada investor berkualifikasi, dan distributor wajib memverifikasi apakah seorang investor merupakan investor berkualifikasi.

Terakhir diperbarui

Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.