Pajak dan Ketentuan Pajak
Apa itu pengenaan pajak secara terpisah atas penghasilan dividen dari perseroan berdividen tinggi?
Untuk dividen yang dibayarkan pada atau setelah 1 Januari 2026, dividen tunai yang diterima penduduk wajib pajak Korea dari perseroan tercatat berdividen tinggi yang memenuhi persyaratan dapat dikecualikan dari pengenaan pajak secara gabungan atas penghasilan keuangan dan dikenakan pajak secara terpisah.
Menurut komentar Dinas Pajak Nasional Korea (National Tax Service) mengenai undang-undang pajak yang diubah, 4 tarif sebesar 14%, 20%, 25%, dan 30% berlaku menurut lapisan dasar pengenaan pajak, dan wajib pajak mengajukan permohonan dengan menyampaikan permohonan pengenaan pajak secara terpisah bersama laporan akhir pajak penghasilan gabungan. Ketentuan ini berlaku hingga dividen yang dapat diatribusikan pada tahun usaha yang mencakup 31 Desember 2028, jadi periksa panduan Dinas Pajak Nasional Korea (National Tax Service) untuk persyaratan terperincinya.
Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.