Perlindungan Investor

Berapa lama perusahaan keuangan menyimpan catatan penjualan?

Berdasarkan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Keuangan, catatan mengenai penutupan dan pelaksanaan kontrak, materi iklan, serta catatan terkait pelaksanaan hak konsumen, seperti penarikan penyertaan dan pengakhiran kontrak yang melanggar hukum, pada prinsipnya wajib disimpan selama 10 tahun.

Untuk produk yang jangka waktu kontrak atau periode jaminannya melebihi 10 tahun, catatan tersebut disimpan selama jangka waktu itu. Anda dapat memeriksa catatan yang disimpan, ketika diperlukan, dengan melaksanakan hak untuk meminta akses atas catatan.

Terakhir diperbarui

Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.