Perlindungan Investor
Apa yang harus saya lakukan jika saya memiliki sengketa dengan perusahaan keuangan?
Anda dapat mengajukan mediasi sengketa kepada Badan Pengawas Keuangan Korea (FSS), dan Gubernur Badan Pengawas Keuangan Korea (FSS) dapat merekomendasikan penyelesaian kepada para pihak.
Jika penyelesaian tidak tercapai dalam waktu 30 hari sejak tanggal pengajuan, perkara tersebut dilimpahkan kepada Komite Mediasi Sengketa Keuangan, yang menyusun usulan mediasi dalam waktu 60 hari. Jika suatu pihak tidak menerima usulan tersebut dalam waktu 20 hari sejak tanggal usulan disampaikan, pihak itu dianggap tidak menerimanya.
Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.