Perlindungan Investor
Bagaimana pengaduan yang diajukan kepada Badan Pengawas Keuangan Korea (FSS) ditangani?
Pengaduan yang belum melalui perusahaan keuangan terlebih dahulu menjalani mediasi sukarela antara pengadu dan perusahaan keuangan, sedangkan pengaduan yang telah melalui perusahaan keuangan atau tidak terselesaikan melalui mediasi sukarela ditangani langsung oleh Badan Pengawas Keuangan Korea (FSS).
Pengaduan dapat diajukan secara daring, melalui pos, melalui faksimile, atau secara langsung. Sengketa berupa uang antara perusahaan keuangan dan konsumen diklasifikasikan sebagai pengaduan sengketa dan dapat berlanjut ke prosedur mediasi sengketa.
Jawaban ini adalah informasi keuangan umum per 14/10/2026, bukan saran investasi. Aturan dan tarif pajak dapat berubah; harap periksa juga panduan terbaru dari lembaga sumber.